Indonesia Masa Reformasi

 Indonesia dari Masa Kemerdekaan Hingga Masa Reformasi


E. MASA REFORMASI (1998-SEKARANG)



Gambar di atas menunjukkan salah satu aksi mahasiswa menuntut reformasi di Indonesia. Apa yang menyebabkan rakyat Indonesia menghedaki dilaksanakannya reformasi dalam kehidupan bernegara? Bagaimana perkembangan bangsa Indonesia pada masa reformasi. Untuk mengetahui jawabannya, perhatikan uraian materi berikut ini!

Masa reformasi di Indonesia adalah masa setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru. Masa reformasi dimulai pada tanggal 21 Mei 1988 saat Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie. Masa reformasi terus berlanjut hingga saat ini.

1.    Lahirnya Gerakan Reformasi. 
      Reformasi merupakan suatu gerakan yang menghendaki adanya perubahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ke arah yang lebih baik secara konstitusional. Munculnya keinginan untuk melakukan perubahan itu muncul disebabkan oleh dampak negatif dari kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah Orde Baru. 

      Pada masa Orde Baru pemerintah berhasil mewujudkan kemajuan pembangunan yang pesat. Namun kemajuan pembangunan itu ternyata tidak merata. Hal ini tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang terbesar devisa negara seperti di Riau, Kalimantan Timur dan Papua. Dalam bidang ekonomi, Pemerintah Orde Baru berhasil meningkatkan pendapatan perkapita Indonesia ke tingkat US$ 600 pada tahun 1980-an, kemudian meningkat lagi sampai US$ 1300 pada tahun 1990-an.
      
      Namun kebijakan pemerintah Orde Baru yang terlalu memfokuskan pertumbuhan ekonomi ternyata menjadi pemicu terbentuknya mentalitas dan budaya korupsi di kalangan para pejabat di Indonesia. Selain itu, pelaksanaan kebijakan politik yang cenderung otoriter dan sentralistik tidak memberikan ruang demokrasi dan kebebasan rakyat untuk berpartisipasi penuh dalam proses pembangunan. Dampak-dampak negatif inilah yang kemudian mendorong munculnya keinginan rakyat Indonesia untuk melakukan perubahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  
      Gerakan Reformasi diawali dengan krisis moneter yang melanda Thailand pada awal Juli 1997. Krisis moneter ini mengguncang nilai tukar mata uang negara-negara di Asia, seperti Malaysia, Filipina, Korea dan Indonesia. Rupiah yang berada pada posisi nilai tukar Rp.2.500/US$ menjadi sekitar Rp.17.000/ US$ pada bulan Januari 1998. Kondisi ini berdampak pada jatuhnya bursa saham Jakarta, bangkrutnya perusahaan-perusahaan besar di Indonesia yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar- besaran. dan kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok yang tidak terkendali. Keadaan kemudian diperparah dengan terkuaknya praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di kalangan para pejabat pemerintah. 

      Demonstrasi-demonstrasi mahasiswa berskala besar terjadi di seluruh Indonesia. Tuntutan mahasiswa dalam aksi-aksinya adalah penurunan harga sembako (sembilan bahan pokok), penghapusan monopoli, kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) serta menuntut Presiden Soeharto turun dari jabatannya.
      
      Pada tanggal 12 Mei 1998 empat orang mahasiswa tewas tertembak peluru aparat keamanan saat demonstrasi menuntut Presiden Soeharto mundur. Penembakan ini menyulut demonstrasi yang lebih besar. Pada tanggal 13 Mei 1998 terjadi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di Jakarta dan Solo. Tanggal 14 Mei 1998 demonstrasi mahasiswa semakin meluas. Para demonstran mulai menduduki gedung-gedung pemerintah di pusat dan daerah. Di Jakarta, ribuan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR. Mereka berupaya menemui pimpinan MPR/DPR agar mengambil sikap yang tegas. Selanjutnya, tanggal 18 Mei 1998 Ketua MPR/DPR Harmoko meminta Presiden Soeharto turun dari jabatannya. 

      Akhirnya Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri sebagai presiden dan menyerahkan jabatan presiden kepada wakilnya B.J. Habibie. Peristiwa pengunduran diri Presiden Soeharto ini menandai berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun dan dimulainya masa Reformasi.

2.   Perkembangan Politik
a)     Sidang Istimewa MPR 1998. Pada tanggal November 1998, MPR mengadakan Sidang Istimewa untuk menentapkan langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi di segala bidang.
b)    Otonomi Daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Otonomi daerah pada masa reformasi dilaksanakan secara lebih demokratis dari masa sebelumnya. Pembagian hasil eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah juga disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Penerapan otonomi daerah tersebut diiringi dengan perubahan sistem pemilu berupa penyelenggaraan pemilu langsung untuk mengangkat kepala dareah mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota. Dengan pelaksanaan otonomi daerah ini diharapkan dapat meminimalkan ancaman disintegrasi bangsa.
c)    Pencabutan Pembatasan Partai Politik. Kebebasan berpolitik pada masa reformasi dilakukan dengan pencabutan pembatasan partai politik. Dalam hal kebebasan berpolitik, pemerintah juga telah mencabut larangan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan mengadakan rapat umum. 
d)   Penghapusan Dwi Fungsi ABRI pada masa reformasi. Dwi Fungsi ABRI dihapuskan secara bertahap sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi pertahanan dan keamanan. ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai tanggal 5 Mei 1999, Polri memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Istilah ABRI berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
e)    Penyelenggaraan Pemilu. Sejak dimulainya masa reformasi hingga tahun 2015, pemerintah telah melaksanakan empat kali pemilihan umam, yaitu pemilu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014. Pemilu tahun 2004, adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung.

3.    Perkembangan Ekonomi
a.    Pemerintahan Presiden B.J. Habibie
       Kebijakan dalam pemerintahan :
1)    Menjalin kerja sama dengan International Moneter Fund-IMF (Dana Moneter Internasional) untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi.
2)    Menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
3)    Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
4)    Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga di bawah Rp10.000,00.
5)    Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
   
Upaya-upaya menyelesaikan krisis keuangan dan perbaikan ekonomi yang dilakukan berhasil menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, yaitu Rp 6.700 per dolar Amerika pada bulan Juni 1999. Namun rupiah kembali melemah mencapai Rp 8.000 per dolar Amerika pada akhir masa jabatan Habibie.

b.    Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Pada masa ini, kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan dan kondisi keuangan sudah mulai stabil. Namun,keadaan kembali merosot. Pada bulan April 2001, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika melemah hingga mencapai Rp12.000,00. Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan menghambat usaha pemulihan ekonomi.

c.     Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Kebijakan yang ditempuh :
1)  Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 miliar.
2)  Mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp triliun.
3)  Kebijakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
d.    Pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Kebijakan yang ditempuh :
1)  Mengurangi Subsidi Bahan Bakar Minyak.
2)  Pemberian Bantuan Langsung Tunai Program BLT diselenggarakan.
3)  Pengurangan Utang Luar Negeri.

4.   Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi
a.    Kehidupan Sosial.
Pada masa reformasi masyarakat lebih bebas menyuarakan berbagai aspirasinya. Hal ini didukung dengan adanya reformasi di bidang komunikasi.
b.    Pendidikan.
Pemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). 1). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 3). Kurikulum 2013.
c.     Kebudayaan.
Dalam bidang kebudayaan dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Oganization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Posting Komentar

0 Komentar