Ekonomi Kreatif

Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat


B.   MENGEMBANGKAN EKONOMI KREATIF BERDASARKAN POTENSI WILAYAH UNTUK MENINGKATKN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Konsep Ekonomi Kreatif 
Pada kelas VII kalian telah belajar tentang kreativitas. Masih ingatkah pengertian kreativitas? Bagaimana peran kreativitas dalam kegiatan ekonomi di Indonesia? 
Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya (Supriadi, 2001:7). Dalam setiap kegiatan ekonomi diperlukan suatu pemikiran yang kreatif yang dapat membantu alternatif tindakan. 

Seorang wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat, serta memastikan keberhasilan. Seorang wirausahawan tidak hanya mampu berbuat sesuatu yang baik bagi dirinya melainkan bagi orang lain. 

Peranan wirausahawan juga mampu membuka lapangan kerja baru, sehingga dapat membantu pemerintah dapat mengurangi pengangguran. Gagasan kreatif sangat diperlukan dalam kehidupan ekonomi. Karena gagasan ini para pelaku ekonomi muncul suatu ide yang inovatif yang akhirnya dapat menjadi pendorong dalam meningkatkan kegiatan ekonomi. Munculnya gagasan-gagasan yang kreatif diharapkan menimbulkan kemampuan melakukan kegiatan ekonomi.

Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi. Jumlah penduduk yang banyak dan potensi sumber daya budaya yang beraneka ragam dapat dijadikan sebagai modal untuk mengembangkan industri kreatif. Kekayaan potensi seni budaya dari berbagai daerah sebagai pondasi untuk tumbuhnya industri kreatif. Industri kreatif merupakan unit-unit pelaku ekonomi kreatif. Keragaman budaya daerah sebagai bahan baku industri kreatif, yakni dengan munculnya aneka ragam kerajinan dan berbagai produk masyarakat Indonesia di bidang industri kreatif seperti yang terlihat pada gambar berikut ini.


Karakteristik ekonomi kreatif
a.   Diperlukan kolaborasi antara berbagai aktor yang berperan dalam industri kreatif, yaitu cendekiawan (kaum intelektual), dunia usaha, dan pemerintah yang merupakan prasyarat mendasar.
b.   Berbasis pada ide atau gagasan.
c.    Pengembangan tidak terbatas dalam berbagai bidang usaha.
d.   Konsep yang dibangun bersifat relatif.

Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia
Dimulai pada tahun 2006 di mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia. Proses pengembangan ini diwujudkan pertama kali dengan pembentukan Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Pada tahun 2007 dilakukan peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 pada Trade Expo Indonesia.

Pada tahun 2008, dilakukan peluncuran Cetak Biru Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 dan Cetak Biru Pengembangan 14 Subsektor Industri Kreatif Indonesia
Selain itu, dilakukan pencanangan tahun Indonesia Kreatif 2009.
Untuk mewujudkan Indonesia Kreatif, tahun 2009 diadakan Pekan Produk Kreatif dan Pameran Ekonomi Kreatif yang berlangsung setiap tahunnya.

Mengacu pada isi buku digital berjudul “Pengembangan Industri Kreatif Indonesia 2025” yang dipublish oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia, saat ini setidaknya ada 14 sektor industri kreatif.

Adapun beberapa jenis ekonomi kreatif adalah sebagai berikut:
1.    Periklanan, kegiatan ini berkaitan dengan jasa periklanan meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkan, tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delivery advertising materials or samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.                                    
2.    Arsitektur, kegiatan ini berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh. Misalnya, arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.
3.    Pasar barang seni, kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan barang- barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.
4.    Kerajinan (handicraft), kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengrajin meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca, porselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. 
5.    Permainan Interaktif (game). Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
6.    Desain, kreatif ini yang berkaitan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
7.    Fashion, kegiatan ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyen.
8.    Film, video, dan fotografi. Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
9.    Musik, kegiatan ini berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni pertunjukan, kegiatan ini berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan percetakan, kegiatan ini berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12. Layanan komputer dan piranti lunak, kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Radio dan televisi, kegiatan ini berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
14. Riset dan pengembangan, kegiatan ini berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Dengan adanya MEA dan industri kreatif diharapkan akan membantu perekenomian Indonesia dengan berbagai cara, seperti:
      a.   Membuka lapangan kerja baru
      b.   Menekan angka pengangguran
      c.   Menciptakan masyarakat yang kreatif      
      d.   Kompetisi dunia bisnis yang lebih sehat
      e.   Meningkatkan inovasi di berbagai sektor
      
     Upaya Meningkatkan Ekonomi Kreatif  
     Bagaimana upaya yang dilakukan dengan sistem ekonomi Indonesia untuk meningkatkan ekonomi kreatif? Sistem ekonomi Indonesia memiliki acuan yang jelas yaitu UUD 1945, yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Masyarakat memegang peranan aktif dalam kegiatan ekonomi, sedang pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. 
      
     Berdasarkan bunyi dari tiga ayat pasal 33 UUD 1945 pemerintah sangat berperan menunjang sistem ekonomi yang berbasis pada kegiatan ekonomi kerakyatan. Peran Negara tersebut antara lain mengembangkan koperasi, mengembangkan BUMN, memanfaatkan segala sumber kakayaan alam demi sebesar-besar kemakmuran masyarakat. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. 

     Beberapa strategi tersebut antara lain sebagai berikut : 
a.  Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
b.  Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta.
c.  Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu, dan pengembangan pasar.
d.  Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif. Contoh yang yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya antara lain, buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.
e.  Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.

     Kementerian Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan langkah sebagai berikut:
  •       Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi
  •       Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
  •       Pekan produk kreatif Indonesia ( PPKI)
  •       Festival Ekonomi Kreatif
  •       Wahana kreatif
  •       Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran
  •       Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi
  •       Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan entrepreneur kreatif baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia
  •       Penciptaan indentitas lokal daerah tingkat I dan II serta identitas nasional
        
     Kendala yang dihadapi dalam meningkatkan Ekonomi kreatif :
  • Minimnya akses pembiayaan pelaku sektor ekonomi kreatif
  • Kurangnya perluasan pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri terutama oleh kurangnya apresiasi terhadap kreatifitas lokal
  • Pengembangan sumber daya ekonomi kreatif belum optimal
  • Pengembangan industri kreatif belum optimal
  • Pengembangan konten, kreasi dan teknologi kreatif belum optimal
  • Belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing subsektor industri kreatif

  Video tentang 15 ide usaha kreatif yang bisa anda lakukan di rumah
            


     Aplikasi 
dan tindak
lanjut

Menerapkan hasil dan mengeksplorasi pertanyaan-pertanyaan atau permasalahan lanjutan untuk dicari jawabannya, dengan memberikan tugas lanjutan sebagai berikut:

  • Membuat benda hasil kreatifitas dan memiliki inovasi
  • Contoh tugas ekonomi kreatif seperti gambar di bawah ini, kalian bisa membuat produk daur ulang yang lainnya sesuai kreatifitas masing-masing

 


Kerjakan Quiz di bawah ini dengan memilih satu jawaban yang kalian anggap paling benar pada pertemuan selanjutnya atau minggu depan.

Posting Komentar

0 Komentar