Persaingan sebagai peluang meraih keunggulan ekonomi dan Pengembangan pusat-pusat keunggulan ekonomi

Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya Terhadap Kesejahteraan Masyarakat 


C.   MANFAAT PERSAINGAN SEBAGAI PELUANG UNTUK MERAIH KEUNGGULAN EKONOMI BANGSA

Faktor yang mempengaruhi terjadinya perdagangan internasional antara lain keunggulan komparatif (comparative advantage) dan keunggulan mutlak (absolute advantage) dari masing-masing negara. Menurut teori perdagangan yang dikemukakan oleh Adam Smith, perdagangan antar dua negara terhadap dua  jenis  barang  akan  terjadi  jika  masing-masing  negara  mempunyai kekuatan dalam memproduksi barang tertentu.

Negara melakukan spesialisasi dalam menghasilkan barang yang efisien dibandingkan dengan negara lain dan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat dihasilkan oleh negara lain secara efisien. Contoh misalnya Indonesia dengan Thailand memproduksi dua jenis barang yaitu pakaian dan tas dengan asumsi masing-masing negara tersebut menggunakan tenaga dan waktu yang digunakan sama.

Ternyata Indonesia mampu menghasilkan barang pakaian lebih banyak, sedangkan Thailand menghasilkan tas lebih banyak. Indonesia memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan pakaian dan Thailand memiliki keunggulan mutlak untuk menghasilkan tas.

Keunggulan mutlak terjadi apabila suatu Negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien dibandingkan dengan negara lain. Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh negara karena negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya murah dibandingkan dengan negara lain.

Menurut David Ricardo, perdagangan internasional terjadi apabila ada perbedaan keunggulan komparatif. Teori keunggulan komparatif ini melengkapi teori keunggulan mutlak yang telah dijelaskan di atas.

Keunggulan komparatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan barang dan jasa lebih banyak dengan biaya murah daripada negara lain. Sebagai contoh Indonesia mampu memproduksi kopi atau sawit secara secara murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah seperti halnya Malaysia yang bisa memproduksi timah dengan murah. Ini artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi atau sawit dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.

Keuntungan keunggulan komparatif yaitu dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

Berdasarkan penjelasan tentang keunggulan komparatif dan keunggulan mutlak maka Indonesia tentu memiliki produk unggulan komoditas ekspor yang dapat dijadikan sumber penerimaan devisa bagi negara. Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah sehingga sebagai pemasok komoditi dunia.

Komoditas unggulan yang dapat memberikan kontribusi bagi pasaran dunia antara lain minyak sawit, karet, kopi robusta, beras, kakao, cengkeh, rempah- rempah, timah, batubara, emas, tembaga, nikel,  bauksit, biji besi, tekstil, dan kertas dan pulp. Komoditi unggulan tersebut merupakan hasil pertanian dan perkebunan, hasil tambang dan hasil industri.

Keikutsertaan Indonesia dalam perdagangaan internasional dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Tantangan yang  dihadapi  dalam  perdagangan  internasional  dalam  era  perdagangan bebas akan berdampak yang kurang menguntungkan, antara lain eksploitasi ekonomi,  pudarnya  identitas  kebudayaan  dan  ancaman  fisik lingkungan.

Eksploitasi sumber daya alam berdampak pada perusakan lingkungan hidup. Perdagangan bebas juga bisa membuka akses meluasnya budaya barat dalam berbagai kehidupan masyarakat Indonesia. Peluang yang dapat dilakukan dalam era perdagangan bebas yaitu dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam dan melimpahnya tenaga kerja yang dimiliki untuk  menghasilkan produk yang mampu bersaing di pasar internasional dengan biaya produksi murah.

Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage) 

Adam Smith (1723-1790)

Teori Keunggulan Mutlak/Absolut menurut Adam Smith bahwa setiap Negara akan memperoleh manfaat perdagangan Internasional apabila melakukan spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari Negara lain, dan melakukan perdagangan internasional dengan Negara lain yang mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di Negara tersebut secara efisien.

Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut:

Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional) dalam Menghasilkan Sejenis Barang

Dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.

Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi

Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang. Keuntungan mutlak diartikan sebagai keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang produksi. Suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena dapat menghasilkan barang tersebut dengan biaya yang secara mutlak lebih murah daripada negara lain. Dengan kata lain, negara tersebut memiliki keuntungan mutlak dalam produksi barang.

Jadi, keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.

Contoh 1:

Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:

ProdukIndonesiaIndia
Pakaian40 unit20 unit
Tas20 unit30 unit

Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut:

ProdukIndonesiaIndia
Pakaian80 unit0 unit
Tas0 unit60 unit

Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakaian dan 50 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.





Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)

David Ricardo (1772 – 1823)

Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikembangkan oleh David Ricardo pada tahun 1817. Teori keunggulan komparatif melihat keuntungan atau kerugian dari perdagangan internasional dalam perbandingan relatif. Hingga saat ini, teori keunggulan relatif merupakan dasar utama yang menjadi alasan negara-negara melakukan perdagangan internasional.

David Ricardo berpendapat bahwa meskipun suatu negara mengalami kerugian mutlak (dalam artian tidak mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi kedua jenis barang bila dibandingkan dengan negara lain), namun perdagangan internasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak masih dapat dilakukan, asalkan negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki biaya relatif terkecil dari negara lain. Dengan kata lain, setiap negara akan memperoleh keuntungan jika masing-masing melakukan spesialisasi pada produksi dan ekspor yang dapat diproduksinya pada biaya yang relatif lebih murah, dan mengimpor apa yang dapat diprosukdinya pada biaya yang relatif lebih mahal. Ini menjelaskan bahwa mengapa suatu negara yang memiliki sumber daya sangat lengkap, negara tersebut memilih mengimpor atau mengekspor daripada memproduksi untuk digunakan sendiri.

Untuk lebih memahaminya, dapat dilihat contoh berikut ini:

Tabel 1 : Produksi Sepatu dan Pakaian oleh Negara Indonesia dan Amerika


Agar terlihat sederhana, diasumsikan ada dua negara (Amerika dan Indonesia) dan dua output (sepatu dan pakaian). Keduanya memiliki sumber daya masing-masing 120 jam tenaga kerja (TK) untuk memproduksi sepatu dan pakaian. Namun Amerika mampu memproduksi 1 unit sepatu dengan 2 jam TK dan 1 unit pakaian dengan 4 jam TK. Sedangkan Indonesia membutuhkan 3 jam TK untuk memproduksi 1 unit sepatu dan 6 jam TK untuk pakaian.

Sekedar keterangan, Amerika mampu memproduksi keduanya dengan jam TK (input) yang lebih sedikit daripada Indonesia. Menurut teori keuntungan absolut (absolute advantage), Amerika seharusnya memproduksi keduanya sendiri. Namun tidak demikian menurut teori keuntungan komparatif. Kita lihat perbandingannya dibawah dengan menggunakan teori keuntungan komparatif.

Sebelum Melakukan Perdagangan

Sebelum melakukan perdagangan, produksi di kedua negara menghasilkan upah riil yang berbeda bagi TK. Upah riil bagi TK di Amerika adalah 1 sepatu atau 1/2 pakaian. Sementara di Indonesia, upah riil TK hanya 1/4 sepatu atau 1/6 pakaian. Artinya upah di Indonesia lebih rendah dibandingkan di Amerika dan TK di Indonesia memiliki daya beli yang relatif lebih kecil. Ini tentunya juga menimbulkan perbedaan biaya produksi, dan jika pasar adalah persaingan sempurna, harga sepatu dan pakaian akan berbeda di kedua negara.

Sementara itu, mari kita lihat berapa total output yang mampu diproduksi kedua negara tanpa melakukan perdagangan. Jika diasumsikan dari total 120 jam TK (input) yang tersedia di tiap negara dibagi dua merata pengalokasiannya dalam memproduksi sepatu dan pakaian, maka total produksi kedua negara adalah sebagai berikut :

Tabel 2 : Total Output (unit) masing-masing negara sebelum perdagangan

Dengan input 120 jam TK yang dimiliki masing-masing negara, jika dialokasikan separuh-separuh, Amerika mampu memproduksi 60 sepatu (60 jam TK / 1) dan 30 pakaian (60 jam TK / 2). Sedangkan Indonesia mampu memproduksi 15 sepatu (60 jam TK / 4) dan 10 pakaian (60 jam TK / 6). Dengan demikian, total produksi yang dihasilkan kedua negara adalah 115 unit (75 + 40), yang terdiri dari sepatu dan pakaian.

Menurut teori keuntungan komparatif, Amerika seharusnya hanya memproduksi sepatu dan Indonesia memproduksi pakaian. Ini karena produksi pakaian relatif lebih mahal bagi Amerika, dengan rasio harga produksi 2 dibandingkan dengan 6/4 atau 3/2 yang mampu diproduksi Indonesia (tabel 1). Sedangkan sepatu relatif lebih mahal bagi Indonesia karena rasio harga produksinya adalah 4/6 dibandingkan dengan 1/2 yang mampu diproduksi Amerika (tabel 1). Jadi, perbandingan dalam teori ini adalah berdasarkan harga relatif di kedua negara, bukan hanya di satu negara.

Sebenarnya, jika tidak ada regulasi larangan ekspor-impor, perdagangan antar keduanya akan tercipta secara alamiah. Jika keduanya terus memproduksi sepatu dan pakaian sendiri (tidak melakukan perdagangan), maka akan terjadi perbedaan harga yang akan mendorong arbitrasi. Dengan asumsi biaya transpotasi tidak ada atau relatif sangat kecil, Amerika kemudian akan mengekspor sepatu ke Indonesia dan Indonesia akan mengekspor pakaian ke Amerika. Karena biaya produksi yang lebih murah, harga sepatu Amerika yang diekspor juga akan lebih murah dan ini mendorong harga sepatu di Indonesia turun. Jika harga sepatu di Indonesia terlalu rendah bagi produsen Indonesia, mereka akan menutup produksinya karena tidak menguntungkan lagi. Akhirnya mereka akan beralih ke produksi yang lebih menguntungkan, yaitu pakaian. Sedangkan kebutuhan sepatu di Indonesia akan dipenuhi dengan impor. Hal yang sama juga terjadi terhadap pakaian di Amerika. Pada akhirnya, perbedaan harga akan membuat Amerika hanya memproduksi sepatu dan Indonesia hanya memproduksi pakaian.

Setelah Melakukan Perdagangan

Setelah melakukan perdagangan, total output kedua negara adalah sebagai berikut :

Tabel 3 : Spesialisasi Produksi

Pada tabel diatas, Amerika menggunakan semua inputnya (120 jam TK) untuk memproduksi pizza saja, sehingga menghasilkan 120 pizza (120 jam TK / 1). Sedangkan Eropa menggunakan semua inputnya untuk memproduksi pakaian saja, sehingga menghasilkan 20 pakaian (120 jam TK / 6). Ternyata total output kedua negara meningkat dengan melakukan spesialisasi produksi ini, yaitu menjadi 140 unit.

D. PENGEMBANGAN PUSAT-PUSAT KEUNGGULAN EKONOMI UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Indonesia memiliki banyak potensi keunggulan ekonomi. Apabila keunggulan tersebut dimanfaatkan memberikan peluang bagi kesejahteraan masyarakat. Di bawah ini adalah potensi keunggulan yang dimiliki oleh negara Indonesia. Untuk mengetahui apa saja keunggulan ekonomi yang dimiliki Indonesia serta pengaruhnya bagi kesejahteraan masyarakat, marilah kita ikuti pembahasan berikut dengan penuh semangat!

Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi
Pusat-pusat keunggulan ekonomi Indonesia ada yang dikelola sendiri ada juga yang melibatkan investor asing. 

Adapun pusat-pusat keunggulan ekonomi Indonesia adalah PT Freeport Indonesia, Perusahaan Tambang Minyak Negara, dan Batik Indonesia.

A. PT  Freeport Indonesia
Perusahaan ini berada di popinsi Papua. Perusahaan ini mengembangkan, memproses dan mengeksplor bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. 

Kontribusi perusahaan ini bagi negara adalah:
1.    Menyediakan lapangan kerja 
2.    Penanaman investasi
3.    Pembelian barang dan jasa domestic
4.    Pembayaran pajak, dividen, dan royalti, dan lain-lain.

B. Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN)
Kilang minyak (oil refinery) adalah pabrik fasilitas industry yang mengolah minyak mentah menjadi produk petroleum atau produk bahan baku petrokimia. Seperti bensin (gasoline), minyak diesel, dan minyak tanah (kerosene). Beberapa kilang minyak Indonesia milik pertamina adalah :
1.    Kilang minyak pangkalan brandan, sumatera utara
2.    Kilang dumei/sei pakning Riau yang terintegrasi dengan kilang pterokimia dengan produk PTA  dan paraxylene
3.    Kilang cilacap di pulau Jawa. Satu-satunya kilang yang memproduksi aspal dan base oil untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di tanah air.
4.    Kilang Balikpapan, Kalimantan timur yang terdiri dari dua unit dengan produk BBM dan Non BBM
5.    Kilang Kasim, di Desa Malabani, Kec. Seget, Kab. Sorong, Papua. Lokasi nya berada di sekitar kilang petro China. Dengan pertimbangan menghemat biaya transportasi, mengurangi biaya investasi, tersedia area yang luas, dan jauh dari pemukiman penduduk (tengah hutan)
6.    Kilang Balongan, Indramayu Jawa barat. Kilang ini memiliki nilai strategis karena menjaga kestabilan pasokan BBM ke DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. 
7.    Kilang cepu, menjamin pertahanan dan pengadaan BBM di pulau Jawa. 

     Kilang minyak (oil refinery) adalah pabrik/fasilitas industri yang mengolah minyak mentah menjadi produk petroleum yang bisa langsung digunakan maupun produk-produk lain yang menjadi bahan baku bagi industri petrokimia. 

     Produk-produk utama yang dihasilkan dari kilang minyak antara lain minyak bensin (gasoline), minyak diesel, minyak tanah (kerosene). Kilang minyak merupakan fasilitas industri yang sangat kompleks dengan berbagai jenis peralatan proses dan fasilitas pendukungnya. Selain itu, pembangunannya juga membutuhkan biaya yang sangat besar. Namun pada pelaksanaannya perusahaan atau pabrik ini bisa menjadi pusat keunggulan ekonomi negara.

     Bagaimanakah proses dalam kegiatan kilang minyak? Minyak mentah yang baru dipompakan ke luar dari tanah dan belum diproses umumnya tidak begitu bermanfaat. Agar dapat dimanfaatkan secara optimal, minyak mentah tersebut harus diproses terlebih dahulu di dalam kilang minyak. Minyak mentah merupakan campuran yang amat kompleks dan tersusun dari berbagai senyawa hidrokarbon. Di dalam kilang minyak tersebut, minyak mentah akan mengalami sejumlah proses yang akan memurnikan dan mengubah struktur dan komposisinya sehingga diperoleh produk yang bermanfaat.


C.  Batik Indonesia
Batik merupakan salah satu hasil ekonomi kreatif yang dikembangkan Indonesia dari sejak dulu. Beberapa wilayah di Indonesia menghasilkan kain batik berdasarkan ciri khas dari masing-masing daerah. Batik yang terkenal di Indonesia selain berasal dari Solo, Jogyakarta, kain Pekalongan. Corak batik dari masing-masing daerah tidaklah sama tergantung dari kebudayaan dari daerah tersebut. Batik merupakan salah satu dari keunggulan ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia dapat menembus Pasar Internasional dengan ciri khas tertentu.
UNESCO telah menetapkan batik sebagai warisan budaya sejak 2 Oktober 2009. Dilihat dari tekniknya, batik dibagi menjadi:
1.    Batik tulis, dibuat dengan tangan memerlukan waktu 2-3 bulan
2.    Batik cap, dibentuk dengan cap butuh waktu 2-3 hari penyelesaiannya
3.    Batik lukis, dengan melukis kain putih dengan serat kain alami. 

Perhatikan gambar 3.8! Mengapa batik bisa menjadi pusat keunggulan ekonomi? Batik berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan ciri khasnya sendiri-sendiri. Selain itu batik juga mempunyai corak yang bermacam-macam menurut daerah asalnya. Batik pantas menjadi salah satu keunggulan bangsa, cagar budaya dan cagar usaha yang bernilai sangat tinggi. Dari situlah banyak pihak yang kemudian terdorong untuk membangun pusat-pusat batik baik pusat produksi ataupun pusat penjualan. Melalui pusat batik nusantara semancam ini memudahkan para pedagang ataupun pengrajin dalam memasarkan hasil produksinya. Usaha tersebut juga sebagai cara agar batik sebagai salah satu pusat keunggulan ekonomi di Indonesia lebih banyak diperhatikan lagi.

Pengaruh pusat-pusat keunggulan ekonomi
Ada beberapa dampak yang akan dirasakan bangsa Indonesia ketika pusat keunggulan ekonomi Indonesia tumbuh dan berkembang. Pengaruh ini akan berdampak pada mobilitas penduduk, perkembangan transportasi, sosial ekonomi, kualitas pendidikan, dan lapangan kerja.
·       Migrasi penduduk. Mobilitas penduduk ada yang sifatnya sementara (komutasi dan sirkulasi) dan permanen (migrasi). Migrasi dibedakan menjadi migrasi internal (dalam satu Negara seperti urbanisasi dan transmigrasi) dan migrasi internasional (berbeda Negara). 
·       Peningkatan sarana transportasi darat, laut dan udara
·       Bermunculan lembaga social ekonomi. Lembaga social adalah himpunan norma dalam masyarakat. Lembaga ekonomi adalah bagian dari lembaga social yang mengatur pemenuhan kebutuhan hidup manusia. 
·       Meningkatnya kualitas pendidikan. Munculnya pusat-pusat keunggulan menyebabkan perusahaan membutuhkan tenaga kerja dengan kualifikasi tertentu sehingga berpotensi untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia.
·       Terbukanya lapangan pekerjaan dan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Tugas Kelompok

Aktivitas Individu (Jawablah pertanyaan quiz di bawah ini dengan singkat dan benar)

Posting Komentar

0 Komentar